Tahun 2022, Purbalingga Tak Dapat DID. Sekda Herni: Target Angka ITPK 85

Purbalingga Tak Dapat DID
Purbalingga Tak Dapat DID

ITKP minimal baik

Ia menegaskan, pihaknya mentargetkan angka 85 (baik). Tahun lalu hanya tercapai 20,02 (Kurang).

Karena, di Jateng baru ada  1 kabupaten berpredikat baik yakni Pekalongan.

Kemudian 4 kabupaten berpredikat cukup dan 30 kabupaten/kota predikat kurang,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

“Semua OPD wajib menayangkan Rencana Umum Pengadaan/RUP dalam aplikasi SiRUP,” tegasnya

Ia merinci, semua itu meliputi belanja non pegawai, ATK, belanja minum rapat, belanja modal, honorarium, perjalanan dinas, pemeliharaan, paket perencanaan, serta paket pengawasan.

“Semua OPD yang memiliki anggaran  Rp 200 juta ke atas juga wajib menerapkan E-tendering,” tegasnya.

Ia menjabarkan, metode pembelian barang atau jasa wajib secara elektronik melalui e-catalogue atau toko daring.

Untuk itu, semua OPD wajib menerapkan pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik seperti melalui Bela Pengadaan LKPP, Blangkon Jateng atau e-katalog lokal Purbalingga.

“Rencananya pada Juni 2022 mendatang, Kabupaten Purbalingga akan bergabung dengan Bela Pengadaan Milik Provinsi Jawa Tengah yakni Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah atau Blangkon Jateng,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *