Tahun 2022. Kemkominfo Percepatan Peningkatan Literasi Digital Masyarakat
Di tahun 2022 mendatang, Jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan meningkatkan penjagaan ruang digital melalui pemutakhiran sistem moderasi konten.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo, saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022,” kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Dedy Permadi melalui keterangan tertulis.
Ia memaparkan, seiring dengan semakin masifnya aktivitas ruang siber tentu menjadi tantangan bagi Kemkominfo untuk menjaga kondusivitas ruang digital yang positif. Strategi berupa percepatan peningkatan literasi digital masyarakat
“Kita akan lakukan pemutakhiran teknologi moderasi konten pun terus dilakukan. Kemkominfo juga mendukung secara penuh para aparat penegak hukum dalam memproses pelaku pelanggar hukum di ruang digital,” katanya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News