Tahun 2022, Dinrumkim Kabupaten Purbalingga Bangun TPS 3R Senilai Rp583 juta

TPS3R
TPS3R

Tahun 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga telah membangun 3 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS 3R).

Untuk tahun 2022 ini, Dinrumkim sudah membangun TPS 3R di 3 desa, yakni di Desa Kutabawa, Serang, dan Bandingan,” kata Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Muda di Kantor Dinrumkim Purbalingga, Wahyuningsih Suprapti, Kamis 7 Juli 2022.

Ia mejelaskan, program mengurangi, menggunakan, dan daur ulang sampah ini meliputi pembangunan gedung, mesin pemilah dan pencacah, 2 motor roda tiga, 2 gerobak sampah, instalasi listrik dan air dengan biaya total Rp583 juta.

Bacaan Lainnya

“Program TPS 3R ini telah terlaksana selama dua tahun. Di tahun 2021 lalu, program tersebut telah dilaksanakan di 3 Desa dan Kelurahan, yakni Selaganggeng, Sempor Lor dan Bancar.

Ia menambahkan, program ini juga kolaborasi antara Dinrumkim yang telah memfasilitasi bangunan dan peralatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan melakukan pembimbingan, dan pengelolaan diserahkan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes).

“Harapannya juga bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat, sehingga jika ada warga yang belum mendapat pekerjaan bisa diberdayakan untuk memilah sampah, dan sampah yang bisa mendaur ulang menjadi kerajinan yang mempunyai nilai ekonomi,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *