Tahun 2022, 31 Desa di Purbalingga Siap Gelar Pilkades Serentak

31 Desa di Purbalingga Siap Gelar Pilkades Serentak
31 Desa di Purbalingga Siap Gelar Pilkades Serentak

TABLOIDELEMEN.com – Sebanyak 31 Desa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Purbalingga akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.

Pilkades Serentak ini rencananya akan terselenggara pada 20 November 2022 mendatang.

“Sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh Pemda Purbalingga, antara lain pembentukan panitia, penyusunan tata cara, jadwal tahapan, dan biaya, serta penetapan Daftar Pemilih Tetap,” kata Kepala Dinpermasdes Purbalingga, Pandi saat rapat koordinasi (rakor) di Ruang OR komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu 21 September 2022.

Pandi menjelaskan,  jadwal tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades. Untuk pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan persyaratan akan dimulai tanggal 28 September hingga 6 Oktober 2022.

Selanjutnya pada tanggal 7-13 Oktober 2022 dilakukan penelitian terhadap persyaratan dari para bakal calon Kepala Desa (Kades).

Bacaan Lainnya
Acer Intel

Untuk masa kampanye dijadwalkan pada tanggal 19 November 2022 pukul 08.00-22.00 WIB.

Masa tenang akan diberlakukan pada tanggal 19 November 2022 pukul 22.00 WIB hingga 20 November 2022 pukul 08.00 WIB sebelum pelaksanaan Pilkades.

“Tanggal 26 November 2022, paling akhir sudah ditetapkan oleh BPD, dan disahkan oleh bupati. Kepala desa disahkan oleh bupati melalui surat keputusan berdasarkan hasil pemilihan di tingkat desa masing-masing,” katanya.

Hadir dalam rakor, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Purbalingga, dan 15 camat di Kabupaten Purbalingga.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan