Tahun 2021. Ada 49 Desa Miskin di Kabupaten Purbalingga

suroto
suroto

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Purbalingga, Suroto menyatakan, di tahun 2021 telah terbit Keputusan Desa Merah (Desa Miskin).di Kabupaten Purbalingga sebanyak 49 Desa.

Padahal, di tahun 2020 sudah sempat lulus sebanyak 12 desa. Ada penurunan, jika dibandingkan di tahun 2019 yang masih terdapat 49 desa merah

“Tahun 2021, sama persis sehingga desa yang lulus tadi digantikan desa-desa lain yang merah,” kata Suroto saat Rakor Kemiskinan bersama para Kepala OPD, di Gedung OR Graha Adiguna

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Ia merinci, di tahun 2020 terdapat kemiskinan ekstrim 6,6% atau 62.650 jiwa. Sedangkan tingkat kemiskinannya 15,90% atau 142.480 jiwa.

Kemiskinan didefinisikan, masyarakat yang memiliki kemampuan daya beli di bawah Rp 472.525 per bulan, sedangkan kemiskinan extreme di bawah Rp 358.230 per bulan.

Di luar desa merah lanjutnya, Purbalingga juga memiliki desa dengan miskin ekstrim. Yakni sebanyak 25 desa.

Setelah diverifikasi dan validasi Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk) KBPPPA dari 25 desa di dalamnya terdapat 2407 keluarga miskin ekstrim.

“Dari data tersebut maka rencana desa lokus pendampingan kemiskinan 2022 yakni 49 desa merah ditambah 25 desa miskin ekstrim yang saling beririsan ada yang sama sehingga total ada 62 desa lokus,” katanya.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *