TABLOIDELEMEN.com – Bagi seorang penulis, wajib menganut beberapa pegangan selama berkarya. Namanya adalah EYD, KBBI, dan PUEBI.
Nah, sebetulnya apa sih, yang membedakan ke empatnya? Yuk, cari tahu di sini!
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) merupakan pedoman resmi penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar oleh instansi pemerintah dan swasta, serta masyarakat dalam
Menilik dari sejarahnya, pedoman tersebut pertama kali terbit di tahun 1972.
Memang sudah cukup lama juga, ya? Selama perkembangannya, EYD terus mengalami perubahan dan pembaruan.
Pedoman Umum EYD Edisi II tersususn pada tahun 1987, kemudian yang ketiga hadir di tahun 2009.
Di tahun 2015, EYD ini berubah nama menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Edisi IV.
Namun, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud Ristek kemudian mengembalikan lagi ke istilah lamanya, yaitu EYD Edisi V. Penggunaannya masih hingga sekarang.
EYD Edisi V merupakan bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif sehingga pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News