Walikota dan Bupati di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diminta mengantisipasi munculnya kerumunan saat libur akhir tahun 2021.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pengelola industri pariwisata untuk mencegah kerumunan dengan melakukan pengaturan dengan menghentikan sementara akses kunjungan saat sudah mencapai batas kuota.
“Kami mohon diingatkan dengan baik di lapangan seperti sektor pariwisata, hotel, pertokoan, bagaimana agar tetap menjalankan tugas dengan baik. Namun juga menghentikan aktivitas jika kerumunan terjadi,” kata Sultan.
“Saya mohon ‘close’, keluar dulu lalu diatur untuk masuk lagi. Pengaturan ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita jaga,” imbuhnya.
Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru yang diikuti seluruh Forkopimda dan OPD DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh jajarannya bekerja keras agar libur akhir tahun tidak memicu lonjakan kasus Covid-19.
“Jangan sampai terjadi yang dikhawatirkan Presiden. Libur Natal dan Tahun Baru justru menaikkan kasus Covid-19,” ucap Sultan.
Kendati Pemerintah Pusat membatalkan pemberlakukan PPKM level 3, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut Sultan, penerapan PPKM di DIY nantinya akan menyesuaikan hasil asesmen dari pusat.
“Saya berharap agar masyarakat juga aktif untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata dia.
Mengenai operasional industri pariwisata saat libur akhir tahun, Sultan menuturkan nantinya bakal diatur oleh masing-masing asosiasi yang menaungi.
“Nanti kebijakan dan pengaturan akan sesuai dengan asosiasi itu,” tutur Sri Sultan.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News