SPMB 2025 di Purbalingga Resmi Mulai
Tri Gunawan menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus bersih dari praktik gratifikasi.
Seluruh kepala sekolah telah menandatangani pakta integritas bersama Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.
“Kami tegaskan lagi, tidak boleh ada titipan. KPK, Ombudsman, dan berbagai lembaga lainnya akan mengawasi. Ini komitmen kami untuk pelaksanaan yang transparan dan adil,” katanya.
Dalam pelaksanaan SPMB ini lanjut Tri Gunawan, penetapan jumlah kuota siswa per sekolah tidak bisa berubah.
Karena sudah tutup sejak April 2025. Kuota tersebut mengacu pada standar rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan.
“Jika sekolah melanggar penetapan ketentuan kuota. Maka siswa tidak akan tercantum di Dapodik atau memperoleh NISN,” imbuhnya.
Tri Gunawan memastikan bahwa jika ada sekolah yang belum memenuhi kuota, akan mendapat kesempatan membuka gelombang kedua.
“Prinsip kami jelas, semua anak usia sekolah harus sekolah. Termasuk melalui PKBM atau Kejar Paket, tetap kami fasilitasi,” terangnya.
Ia kembali menegeskan, SPMB ini sepenuhnya gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk untuk formulir pendaftaran.
“Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada biaya apapun dalam proses ini,” tegasnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News