SMP Negeri 2 Purbalingga Siap Terima 256 Murid untuk 8 Rombel di SPMB 2025

Pendamping Satuan Pendidikan SMP pada Dindikbud Purbalingga, Dartini saat melihat secara langsung penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, di SMP Negeri 2 Purbalingga, Senin 23 Juni 2025.
Pendamping Satuan Pendidikan SMP pada Dindikbud Purbalingga, Dartini saat melihat secara langsung penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, di SMP Negeri 2 Purbalingga, Senin 23 Juni 2025.

SPMB 2025 di SMP Negeri 2 Purbalingga

Wakil Kepala SMP Negeri 2 Purbalingga Bidang Humas, Septiningsih menjelaskan, SPMB ini mulai 23 Juni 2025 hingga 5 Juli 2025.

SPMB ini menggunakan sistem online, bisa melakukan secara mandiri dari rumah dan, melakukan verifikasi di sekolah.

Namun demi pelayanan yang maksimal, pihaknya juga membuka layanan bantu pendaftaran untuk membantu orang tua dan calon murid mendaftar ke sekolah pilihannya.

“Jadi bagi orang tua atau calon murid yang ingin memperoleh bantuan dalam pendaftaran, bisa menyiapkan dokumen asli, datang ke sekolah dan ikuti alurnya,” katanya.

Ia menambahkan, untuk orang tua atau calon murid yang sudah membuat akun, tinggal memverifikasi berkas.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

“Bawa berkas atau dokumen pendaftaran lengkap, dan ikuti alur pendaftaran di SMP Negeri 2 Purbalingga,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam SPMB ini terbagi dalam empat jalur pendaftaran, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi

“Semuanya harus dengan persyaratan yang harus terpenuhi sesuai jalurnya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam SPMB ini terbagi dalam 45% jalur domisili, 20% afirmasi, 30% prestasi dan 5% Mutasi.

Untuk seleksi Jalur Domisili memperhatikan domisili calon murid berdasarkan klasifikasi pembagian wilayah domisili 1 dan domisili 2.

Serta titik koordinat alamat domisili calon murid sesuai Kartu Keluarga dengan titik koordinat satuan Pendidikan.

Rinciannya untuk jalur domisili di SMP Negeri 2 Purbalingga meliputi domisil 1 adalah Kelurahan Bancar.

Lalu, untuk domisili 2, Kecamatan Purbalingga meliputi Purbalingga Wetan, Purbalingga Kidul, Purbalingga Kulon, Purbalingga Lor, Penambongan, Kedungmenjangan Jatisaba, Wirasana, Kembaran Kulon, Kandanggampang, Toyareja, dan Bojong.

Kemudian wilayah Kecamatan  Kaligondang meliputi Desa Penaruban, Kembaran Wetan,Kalikajar, Sempor Lor, Lamongan, Brecek, Slinga.

Untuk wilayah Kecamatan Kalimanah meliputi Kelurahan Karangmanyar dan Kalikabong

“Serta Kelurahan Karangsentul wilayah Kecamatan Padamara. Untuk wilayah Kecamatan Bojongsari meliputi Desa Galuh dan Brobot,” katanya.

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025