SKCK Digital Hadir, Polri Permudah Layanan, Urus Surat Cukup Lewat Aplikasi

Polri secara resmi luncurkan fitur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Digital melalui aplikasi PRESISI.
Polri secara resmi luncurkan fitur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Digital melalui aplikasi PRESISI.

TABLOIDELEMEN.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali hadirkan inovasi layanan publik canggih.

Polri secara resmi luncurkan fitur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Digital melalui aplikasi PRESISI.

Langkah strategis ini diharapkan mempermudah masyarakat mengajukan pembuatan SKCK secara daring, cepat, serta efisien, tanpa perlu habiskan waktu mengantre panjang pada kantor kepolisian.

Fitur terbaru ini berikan kemudahan penuh. Pemohon kini dapat mengajukan, memverifikasi, hingga mengunduh SKCK langsung melalui gawai mereka.

Baintelkam Polri kembangkan integrasi sistem yang memungkinkan pemohon memilih lokasi pencetakan SKCK.

Bacaan Lainnya
 Tahun Baru 2026

Mereka bisa ambil cetakan pada berbagai tingkat kepolisian, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek (khusus wilayah Jakarta).

Inovasi ini turut memberikan jaminan keamanan data serta keabsahan dokumen.

Tanda tangan elektronik (TTE) dan kode batang khusus pastikan keabsahan dokumen. Masyarakat dapat verifikasi dokumen secara digital.

Lima Langkah Mudah Akses SKCK Online

Untuk ajukan SKCK Digital, masyarakat cukup ikuti lima langkah mudah melalui aplikasi PRESISI, yaitu:

  1. Unduh aplikasi PRESISI pada AppStore atau PlayStore, atau akses laman resmi https://skck-online.polri.go.id.
  2. Isi identitas diri serta unggah dokumen pendukung.
  3. Pilih keperluan pembuatan SKCK.
  4. Tentukan lokasi pencetakan dan tanggal pengambilan.
  5. Lakukan pembayaran secara daring.

Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon segera terima SKCK Digital melalui surat elektronik.

Mereka juga dapat mengunduhnya langsung dari aplikasi. Aplikasi PRESISI turut sediakan fitur Pratinjau dan Koreksi Data sebelum SKCK terbit.

Fitur ini memungkinkan masyarakat pastikan keakuratan informasi mereka.

Langkah modernisasi ini tunjukkan komitmen Polri memberikan pelayanan publik transparan, cepat, serta efisien.

Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi digital program Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).

Hadirnya fitur SKCK Digital ini harapkan masyarakat tidak lagi hadapi kesulitan mengurus SKCK untuk berbagai keperluan administrasi, baik pada lingkup negara sendiri maupun luar negeri.

Polri terus berupaya hadirkan pelayanan modern serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekaligus ingin pastikan setiap warga dapat akses layanan kepolisian mudah dan tanpa hambatan.

Peluncuran fitur baru ini merupakan langkah strategis Polri mempercepat digitalisasi layanan publik.

Hal ini sekaligus tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kini, mengurus SKCK lebih praktis, cepat, dan tanpa ribet — cukup melalui genggaman tangan.

 

 

Pos terkait