Simak Kelengkapan Mendaftar PPDB SMP di Purbalingga

PPDB SMP di Purbalingga
PPDB SMP di Purbalingga

Berikut ini adalah beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPDB:

  • Berusia paling tinggi 15 tahun.
  • Memiliki ijazah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD sederajat.
  • Asli Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah/sederajat, Legalisir Foto copy Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA: Tahun Ajaran 2022/2023, Tidak Ada Lagi Penjurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA

  • Legalisir Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  • Fotocopy piagam kejuaraan yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah asal (bila memiliki).
  • Foto copy Kartu Indonesia Pintar/bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah (bila memiliki).

BACA JUGA:  Senja, Background Estetik untuk Upload di Sosmed

  • Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga bagi calon peserta didik dari luar kabupaten,
  • Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

 

 

Bacaan Lainnya
Oxygen

Tinggalkan Balasan