SIM Keliling Purbalingga Sabtu, Perpanjangan Cepat dan Nyaman

Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling Polres Purbalingga
Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling Polres Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Program SIM Keliling merupakan wujud nyata komitmen Polri. Layanan ini  memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga secara teratur menyelenggarakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Layanan ini merupakan program unggulan memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C secara efektif dan efisien.

SIM Keliling beroperasi mulai pukul 09.00 WIB, hadir pada lokasi strategis yang bergantian di seluruh wilayah Purbalingga.

Masyarakat sekarang dapat memperpanjang SIM dengan proses cepat dan tanpa antrean panjang.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, menyatakan program SIM Keliling merupakan wujud nyata komitmen Polri.

“Kami berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres, cukup mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat,” tegas AKP Kumala.

Komitmen ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan perpanjangan SIM bagi seluruh warga.

Layanan SIM Keliling tersedia dengan lokasi yang berpindah-pindah, yakni:

  • Senin: Balai Desa Pekiringan Kecamatan Karangmoncol
  • Selasa: Kantor Kecamatan Bobotsari
  • Rabu: Taman Gembrungan Kecamatan Kaligondang
  • Kamis: Kantor Kecamatan Bukateja
  • Jumat: Obwis Sanggaluri Park Kecamatan Kutasari
  • Sabtu: Alun-alun Purbalingga di Bekas Kantor Damkar

Pos terkait