SIM Keliling Purbalingga Rabu 21 Januari 2026, Ada di Taman Gembrungan Kaligondang

SIM Keliling Purbalingga Rabu 2026
SIM Keliling Purbalingga Rabu 2026

TABLOIDELEMEN.com – Layanan SIM Keliling Polres Purbalingga menyambangi wilayah Kecamatan Kaligondang, tepatnya di area Taman Gembrungan pada Rabu.

Lokasi yang strategis dan terbuka ini memberikan suasana yang nyaman bagi pemohon yang mengantre sejak pukul 09.00 WIB.

Satlantas terus berupaya memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses yang setara terhadap layanan perpanjangan SIM A dan C.

Inisiatif rutin ini menunjukkan konsistensi Polri dalam mempermudah urusan publik melalui metode jemput bola.

Masyarakat Kaligondang kini memiliki alternatif tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten.

Bacaan Lainnya

Petugas mengedepankan pelayanan yang ramah dan informatif agar pemohon merasa terbantu selama proses administrasi berlangsung.

Alur yang tertata rapi membuat waktu tunggu pemohon menjadi jauh lebih singkat daripada biasanya.

Syarat utama bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini meliputi dua lembar fotokopi KTP dan fotokopi kartu JKN yang masih aktif.

Pemohon juga harus menyerahkan SIM lama sebagai dokumen pembanding untuk pemutakhiran data.

Tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang tersedia di lokasi menjadi fasilitas unggulan yang sangat memudahkan pemohon.

Kelengkapan ini menjadi standar mutlak agar SIM baru dapat terbit sesuai prosedur yang berlaku.

Secara hukum, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengantongi SIM sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009.

Ketiadaan SIM saat berkendara dapat memicu sanksi tegas berupa denda materi yang tidak sedikit atau kurungan penjara.

Satlantas Polres Purbalingga menegaskan bahwa SIM merupakan instrumen perlindungan hukum bagi setiap pengendara.

Dengan mendatangi Taman Gembrungan, masyarakat dapat memastikan status legalitas berkendara mereka tetap terjaga dengan cara yang mudah.

 

 

Pos terkait