Shopee Resmi Hentikan Penjualan Produk dari Luar Negeri

Shopee Resmi Hentikan Penjualan Produk dari Luar Negeri
Shopee Resmi Hentikan Penjualan Produk dari Luar Negeri

TABLOIDELEMEN.com – Shopee resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau cross border.

Langkah dari platform niaga elektronik ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan, bahwa pihaknya selalu lakukan penyesuaian terhadap peraturan pemerintah Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Dapat kami sampaikan produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM. Karena kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” kata Radityo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 7 Oktober 2023.

Penutupan produk dari luar negeri ini berlaku mulai Rabu 4 Oktober 2023 pada pukul 22.00 WIB.

Saat ini, transaksi cross border di Shopee tercatat kurang dari 1 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *