TABLOIDELEMEN.com – Senandung tembang macapat dulu terdengar tanpa menggunakan iringan apapun, dan lebih mengutamakan pada makna yang terkandung di dalam syairnya.
Seiring perkembangan zaman, saat ini senandung tembang macapat menggunakan iringan gamelan.
Macapat merupakan salah satu karya sastra Jawa yang memiliki perjalanan sejarah panjang dan menjadi penyampai pesan puisi atau tembang dalam bahasa Jawa.
Tembang macapat juga kerap terlihat saat acara pertunjukan wayang, pentas karawitan, dan materi pelajaran bahasa Jawa.
Simak pengertian dan contoh tembang macapat dalam Bahasa Jawa di bawah ini ya!
Pengertian Tembang Macapat
Mengutip laman Kemdikbud pada Kamis 7 Agustus 2025, tembang dapat bermakna syair, gubahan, kidung, atau nyanyian.
Kemudian macapat adalah puisi tradisional dalam bahasa Jawa yang disusun dengan menggunakan aturan tertentu.
Penulisan tembang macapat memiliki aturan dalam jumlah baris, jumlah suku kata, ataupun bunyi sajak akhir tiap baris dengan sebutan guru gatra, guru lagu, dan guru wilangan.
Dalam jurnal Fungsi Sosial Kemasyarakatan Tembang Macapat karya Puji Santosa, ada pula yang berpendapat jika kata macapat berasal dari kata ma + cepat.
Artinya tembang macapat cara membacanya cepat, tidak pelan dan lagunya tidak banyak cengkok (ragam, gaya).
Kemudian ada yang mengartikan kata macapat dengan cara uarwa dhosok (keterangan atau uraian kata berdasarkan pada utak-atik bunyinya)
Yaitu maca (membaca) + pat (empat, pembacaannya empat-empat).
Maksudnya jika melagukan tembang itu jeda gatra pertama jatuh pada wanda (suku kata) yang keempat.
Berdasarkan iramanya, macapat juga diartikan sebagai akronim dari kata mat + pat.
Maksudnya jika melagukan tembang itu menggunakan birama atau penggalan pada nyanyian atau silih pergantinya nada empat-empat, yakni satu birama berisi empat suku kata.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News