Sekda Purbalingga Melantik 286 Pejabat, Harus Amalkan BerAKHLAK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti melantik sebanyak 286 pejabat fungsional, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Rabu 1 Januari 2023. Foto: Humas dan Protokol Setda Purbalingga
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti melantik sebanyak 286 pejabat fungsional, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Rabu 1 Januari 2023. Foto: Humas dan Protokol Setda Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti melantik sebanyak 286 pejabat fungsional, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Rabu 1 Januari 2023.

Usai melantik, Herni Sulasti berpesan agar para terlantik untuk melakukan penguatan budaya kerja yang positif.

Yakni dengan mewujudkan budaya kerja tersebut, Ia minta seluruh ASN di Kabupaten Purbalingga mampu mengamalkan 7 nilai dasar yang telah dirumuskan oleh KemenpanRB. Nilai yang dimaksud, diantaranya : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).

Bacaan Lainnya

“Jargon BerAKHLAK ini kiranya benar – benar menjadi komitmen para pimpinan agar ASN dapat terus berakselerasi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” kata Herni Sulasti mewakili Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

Selain itu kata Herni Sulasti, sesuai Undang – Undang nomor 5 tahun 2014, ASN memiliki 3 Fungsi. Diantaranya : sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Paradigma yang dahulu beranggapan bahwa sebagai seorang pejabat / ASN adalah priyayi yang harus dilayani, kini telah bergeser menjadi pelayan masyarakat,” katanya.

287 pejabat terdiri dari 37 orang penyesuaian Jabatan Fungsional, 6 orang perpindahan dari Pengawas ke Fungsional (Kepala Puskesmas),

Lalu, 7 orang perpindahan dari jabatan lain, 224 orang fungsional pengangkatan pertama, 1 orang pejabat administrator, dan 11 orang pejabat pengawas (KTU Puskesmas).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *