Satsamapta Polres Purbalingga Gelar Razia Petasan

Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga menggelar razia peredaran petasan, di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari, Rabu 29 Maret 2023.
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga menggelar razia peredaran petasan, di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari, Rabu 29 Maret 2023.

TABLOIDELEMEN.com – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga menggelar razia peredaran petasan di sejumlah lokasi.

Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, pada bulan ramadan, pihaknya terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu sasarannya yaitu peredaran petasan.

“Hasil kegiatan kami temukan penjual petasan di dua rumah warga yang berlokasi di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari,” ungkapnya, Rabu 29 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dari dua lokasi tersebut kami mendapati 906 butir petasan ukuran sedang dengan merk Leo.

Selain itu, pihaknya menemukan juga 250 selongsong petasan yang belum diisi dengan bubuk petasan.

” kami lakukan penyitaan barang bukti tersebut. Lalu langkag selanjutnya, untuk pemusnahan dengan menghilangkan efek ledakan,” jelasnya.

Kasat Samapta mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan pembuat maupun penjual petasan.

Semakin cepat informasi dari masyarakat maka akan semakin cepat pihak kepolisian bertindak.

“Selain razia petasan, Satsamapta Polres Purbalingga juga terus meningkatkan kegiatan patroli selama ramadan. Termasuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan