TABLOIDELEMEN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari Operasi Zebra Candi 2025.
Bersama personel gabungan dari TNI, UPPD Samsat, dan Jasa Raharja, Satlantas melaksanakan kegiatan di ruas Jalan Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin 24 November 2025
Fokus kegiatan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menyosialisasikan pentingnya kepatuhan berkendara dan pembayaran pajak kendaraan.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi menjelasakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang terselenggara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Penertiban ini bertujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat saat berlalu lintas.
“Selain itu, kami juga mendorong kepatuhan warga negara membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya, Selasa 25 November 2025.
Menurutnya, Satlantas Polres Purbalingga serius dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Selama kegiatan, petugas menemukan total 81 pelanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran meliputi, pengendara tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor.
Serta, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan hanya memasang satu spion.
Sebanyak 20 pelanggar mendapat teguran tertulis dan 52 teguran lisan, sementara 9 pelanggar menerima surat tilang.
“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 2 unit sepeda motor dan 7 lembar STNK,” katanya.
Menurutnya, langkah tegas dari Satlantas Polres Purbalingga ini harapannya dapat mendisiplinkan masyarakat.
“Dengan demikian, kita semua dapat berkontribusi menciptakan suasana jalan raya yang aman dan tertib,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News

















