Satlantas Polres Purbalingga Tegaskan Berita Razia STNK Serentak itu Bohong

Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto. Foto: tabloidelemen.com
Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto. Foto: tabloidelemen.com

TABLOIDELEMEN.com – Beredar masif di grup media sosial grup pesan WhatsApp (WA), informasi tentang razia STNK serentak di seluruh Indonesia.

Tertulis dalam pesan berantai itu, “Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil dan sepeda motor”.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Purbalingga memastikan informasi yang tersebar tersebut adalah berita bohong atau hoax.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto menegaskan, pihaknya tidak melaksanakan kegiatan seperti yang muncul di pesan berantai tersebut.

Operasi Keselamatan Candi 2024 tidak melaksanakan kegiatan yang informasinya muncul pada pesan berantai pada grup WA tersebut.

“Kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mensikapi informasi-informasi yang mengarah ke berita bohong,” pesan AKP Arief Wiranto, Selasa 5 Maret 2024.

Sebagai informasi, pada pesan berantai yang merupakan berita bohong tersebut, tertulis bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, Polisi akan mengkandangkan kendaraan.

Selain itu ada pesan berasal dari grup WA kiriman dari Bhayangkara Polri, ada pesan bahwa membayar biaya derek serta bayar parkir Rp 400 ribu per hari.

Tertulis juga jadwal dan tempat razianya.

Yakni, pagi pukul 10.00-12.00 WIB, siang dari pukul 15.00-17.00 WIB, malam dari pukul 22.00-24.00 WIB, dan pukul 03.00-05.00 WIB.

Selain itu juga akan ada penertiban atribut-atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *