Tata Cara Pelayanan Perpanjangan SIM di Satlantas Pemalang
Berikut prosedur umum dan persyaratan perpanjangan SIM di wilayah Pemalang (baik via SIM Keliling maupun di kantor Satpas) berdasarkan referensi yang tersedia:
Persyaratan
- SIM untuk perpanjangan harus asli dan masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi E-KTP
- Surat keterangan sehat / pemeriksaan kesehatan jasmani (tes kesehatan)
- Tes psikologi / pemeriksaan rohani (opsional)
- Pas foto terbaru
Prosedur
Urutan langkah umumnya sebagai berikut:
- Datang ke lokasi layanan (SIM Keliling atau ke Satpas) sesuai jadwal.
- Ambil nomor antrian / kartu antrian di loket depan.
- Registrasi / serahkan formulir permohonan perpanjangan SIM beserta dokumen persyaratan.
- Lakukan tes kesehatan &/atau tes psikologi (jika diwajibkan).
- Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM (dan biaya tambahan jika ada) di loket pembayaran (Bank/BRI atau sesuai petunjuk).
- Setelah pembayaran selesai, kembali ke loket pendaftaran / registrasi untuk verifikasi dokumen.
- Masuk ke ruang foto dan proses biometrik
Menunggu pencetakan SIM baru. Pemohon akan menima SIM ketika sudah selesai tercetak.
Biaya
Berikut estimasi biaya perpanjangan SIM (untuk wilayah seperti Pemalang) berdasarkan referensi:
- SIM A: sekitar Rp 80.000
- SIM C: sekitar Rp 75.000
Biaya tambahan untuk tes psikologi & kesehatan mungkin ada tergantung kebijakan lokal.
Untuk kepastian jadwal terkini, cek akun Instagram @satlantas_polres_pemalang atau hubungi langsung Satlantas Pemalang.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News