Satlantas Polres Pemalang Siapkan Pelayanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya

Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Pemalang telah menyiapkan pelayanan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling untuk masyarakat.
Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Pemalang telah menyiapkan pelayanan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling untuk masyarakat.

Tata Cara Pelayanan Perpanjangan SIM di Satlantas Pemalang

Berikut prosedur umum dan persyaratan perpanjangan SIM di wilayah Pemalang (baik via SIM Keliling maupun di kantor Satpas) berdasarkan referensi yang tersedia:

Persyaratan

  • SIM untuk perpanjangan harus asli dan masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi E-KTP
  • Surat keterangan sehat / pemeriksaan kesehatan jasmani (tes kesehatan)
  • Tes psikologi / pemeriksaan rohani (opsional)
  • Pas foto terbaru

Prosedur

Urutan langkah umumnya sebagai berikut:

  • Datang ke lokasi layanan (SIM Keliling atau ke Satpas) sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrian / kartu antrian di loket depan.
  • Registrasi / serahkan formulir permohonan perpanjangan SIM beserta dokumen persyaratan.
  • Lakukan tes kesehatan &/atau tes psikologi (jika diwajibkan).
  • Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM (dan biaya tambahan jika ada) di loket pembayaran (Bank/BRI atau sesuai petunjuk).
  • Setelah pembayaran selesai, kembali ke loket pendaftaran / registrasi untuk verifikasi dokumen.
  • Masuk ke ruang foto dan proses biometrik

Menunggu pencetakan SIM baru. Pemohon akan menima SIM ketika sudah selesai tercetak.

Biaya

Berikut estimasi biaya perpanjangan SIM (untuk wilayah seperti Pemalang) berdasarkan referensi:

  • SIM A: sekitar Rp 80.000
  • SIM C: sekitar Rp 75.000

Biaya tambahan untuk tes psikologi & kesehatan mungkin ada tergantung kebijakan lokal.

Bacaan Lainnya
Oxygen

Untuk kepastian jadwal terkini, cek akun Instagram @satlantas_polres_pemalang atau hubungi langsung Satlantas Pemalang.

 

 

 

 

Pos terkait