TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling di Purbalingga ini bertujuan memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat
Manfaatkan layanan Samsat Keliling Purbalingga sekarang juga. Rasakan pengalaman membayar pajak yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih nyaman.
Dengan Samsat Keliling, UPPD/Samsat Purbalingga membawa pelayanan publik mendekat, memastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi tanpa mengganggu produktivitas Anda.
Samsat Keliling hadir mulai pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB.
Melalui layanan ini, warga dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di luar kantor utama Samsat.
Masyarakat cukup membawa persyaratan yang mudah untuk membayar pajak tahunan. Pemohon hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
Jadwal Samsat Keliling Hari Senin
- Rembang
- Kantor Kecamatan Kejobong
- Alun-alun Purbalingga
Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.
Samsat Keliling dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat.
Dengan volume pengunjung yang lebih tersebar, Anda dapat menghindari antrean panjang yang sering terjadi di kantor utama.
Proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB menjadi lebih singkat, memungkinkan Anda kembali melanjutkan aktivitas harian tanpa banyak hambatan.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News