Samsat Keliling Purbalingga, Lokasi Senin 12 Januari 2026, Memudahkan Wajib Pajak

Samsat Keliling Purbalingga_Senin 2026
Samsat Keliling Purbalingga_Senin 2026

TABLOIDELEMEN.com – Mengawali pekan, armada Samsat Keliling beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purbalingga terus mengoptimalkan layanan Samsat Keliling.

Tentu tujuannya untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan kepada wajib pajak.

Fasilitas ini memungkinkan para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor menyelesaikan kewajiban tahunan tanpa harus mendatangi kantor induk.

Petugas siap melayani wajib pajak dengan persyaratan mudah, yakni membawa STNK asli dan identitas diri berupa KTP, SIM, atau KK.

Bacaan Lainnya
 Tahun Baru 2026

Pada hari Senin, petugas melayani wajib pajak di Kantor Kecamatan Rembang, Kantor Kecamatan Kejobong, serta Alun-alun Purbalingga.

Perlu wajib pajak ketahui, layanan di Kecamatan Bukateja dan Bobotsari tersedia setiap hari kerja dari Senin sampai Sabtu.

Samsat Purbalingga juga menyediakan jadwal khusus bagi warga yang sibuk pada hari kerja.

Layanan Malam Minggu berlokasi di Kantor Samsat pada pukul 18.30 hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pada Minggu pagi, petugas melayani di Kantor Induk dan Alun-alun Purbalingga mulai pukul 06.30 hingga 09.00 WIB.

Kehadiran jadwal yang fleksibel ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.

 

 

Pos terkait