TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat menjadi pilihan mudah bagi masyarakat Purbalingga untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
UP3AD Samsat Kabupaten Purbalingga terus memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan Samsat Keliling.
Dalam layanan ini UP3AD Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
Pembayaran pajak ini tanpa harus datang ke kantor pusat.
Hari ini, Jumat 25 Juli 2025, layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.
Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan dokumen STNK asli dan KTP sebagai persyaratan pembayaran.
JUM’AT – Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
Kaligondang (Kantor Kecamatan)
Pengadegan (Depan Alfamart Redjo Mulyo)
Terminal Jompo
SETIAP HARI KERJA (SENIN – SABTU)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News