TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat menjadi pilihan mudah bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB.
UPPD Samsat Kabupaten Purbalingga terus memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan Samsat Keliling.
Hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.
Bagi masyarakat Purbalingga, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor
Dalam layanan ini UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
Pembayaran pajak ini tanpa harus datang ke kantor pusat.
Hari ini, layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.
Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan dokumen STNK asli dan KTP sebagai persyaratan pembayaran.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News