TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling di Purbalingga ini bertujuan memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat
Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.
Bagi masyarakat Purbalingga, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD))/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor
Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
Datangi lokasi terdekat mulai pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB untuk menghindari antri panjang.
Jadwal Samsat Keliling Selasa
- Karangreja
- Kemangkon (Kantor Kecamatan)
- Alun-Alun Purbalingga
Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News