Samsat Keliling di Pemalang, Selasa 21 Oktober 2025

Samsat Keliling Pemalang Selasa
Samsat Keliling Pemalang Selasa

Syarat Dapat Layanan Samsat Keliling di Pemalang

  1. Pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting, seperti STNK dan KTP pemilik kendaraan.
  2. E-KTP asli dan fotokopi sebagai Identitas pemilik kendaraan yang sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK.
  3. Tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
  4. Pastikan semua pajak kendaraan Anda sudah terbayar hingga tahun terakhir.
  5. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi. Dokumen ini adalah bukti sah kepemilikan dan identitas kendaraan Anda.

Meskipun biasanya tidak memerlukan dokumen ini untuk pembayaran pajak rutin. Tetapi ada baiknya membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi untuk berjaga-jaga.

 

 

Pos terkait