Salat Jamaah Sudah Tak Perlu Pakai Masker, Ketua MUI: Pemerintah Sudah Longgarkan

Salat berjamaah
Salat berjamaah

Memperlonggar

Sebagai informasi, kasus Covid-19 sudah melandai dan terkendali sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk memperlonggar protokol kesehatan dengan diizinkannya untuk tidak menggunakan masker di area terbuka dan luar ruangan.

“Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo dalam siaran persnya di Istana Bogor

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, ia mengingatkan agar tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka ia tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya
Oxygen

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah vaksinasi lengkap tidak perlu tes usap lagi jika hendak melakukan perjalanan.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan