Rumah Bersejarah Prof Sardjito di Yogyakarta Bakal Lepas Kepemilikan

Rumah peninggalan Pahlawan Nasional, Prof. dr. M. Sardjito bergaya jengki berdiri megah dan terawat di sisi timur jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Rumah peninggalan Pahlawan Nasional, Prof. dr. M. Sardjito bergaya jengki berdiri megah dan terawat di sisi timur jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

TABLOIDELEMEN.com – Rumah kuno bergaya jengki berdiri megah dan terawat di sisi timur jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Bangunan pascakolonial tersebut merupakan peninggalan Pahlawan Nasional, Prof. dr. M. Sardjito.

Publik saat ini kerap mengidentifikasi nama Sardjito sebagai rumah sakit, padahal sosok tersebut merupakan Rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Rektor ketiga Universitas Islam Indonesia (UII).

Sardjito menempati rumah ini semenjak mengawali jabatan sebagai Rektor UGM pada 1949.

Bangunan kuno tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.206 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 800 meter persegi.

Bacaan Lainnya
Milo

Karakteristik bangunan masih asli tanpa banyak perbaikan sejak puluhan tahun silam, lengkap dengan furnitur orisinal serta atap segitiga besar khas zamannya.

Bagian interior menyajikan ubin merah mengkilat yang menghias seluruh ruangan, termasuk tiga kamar tidur luas.

Saat ini, Budhi Santoso (70), seorang kerabat keluarga Sardjito, mengelola dan menjaga rumah teduh tersebut.

Budhi menerima amanah langsung dari istri Sardjito, RAy. Soeko Emi, sejak tahun 1980 untuk merawat hunian ini.

Hubungan kekerabatan terjalin karena kakak kandung Budhi merupakan istri dari putra tunggal Sardjito.

Belakangan ini, kabar mengenai rencana pelepasan kepemilikan rumah tersebut beredar luas di media sosial.

Budhi membenarkan kabar tersebut dan menjelaskan bahwa ide menjual rumah muncul demi menyelamatkan aset yang mulai kurang terawat.

Ahli waris sah, yaitu dua cucu Sardjito yang menetap di Jakarta, telah menyetujui keputusan tersebut. Proses pelepasan hak milik saat ini sedang berjalan.

Kendati demikian, Budhi enggan melibatkan jasa makelar ataupun media sosial dalam proses transaksi.

Pihak keluarga memilih menawarkan properti ini secara langsung kepada institusi yang memiliki ikatan sejarah, seperti UGM dan UII.

Langkah tersebut bertujuan agar pemilik baru kelak tetap melestarikan nilai sejarah bangunan.

Serta mencegah kepemilikan jatuh ke tangan investor yang berpotensi mengubah situs bersejarah ini menjadi tempat usaha komersial seperti kafe.

Pos terkait

Milo