TABLOIDELEMEN.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panti Nugroho Purbalingga kini mempunyai ruang pelayanan hemodialisa (cuci darah).
Selain itu, RSUD Panti Nugroho Purbalingga sudah naik dari kelas D menjadi RSUD kelas C pada tanggal 13 Februari 2024.
“Kami terus melakukan pembenahan. Telah terbukti dengan adanya penambahan layanan dan peningkatan kelas rumah sakit,” kata Direktur RSUD Panti Nugroho Wahyu Alam Mardika, Selasa 4 Juni 2024.
Sebelumnya, saat peringatan yang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menekankan, peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan yang ada di Panti Nugroho agar dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Jika pelayanan cuci darah ini dapat melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan. Harapannya, seluruh masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS juga bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan program Universal Health Coverage (UHC).
Agar program UHC tepat sasaran maka memerlukan beberapa persyaratan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat keterangan tidak memiliki KIS dari desa dan surat keterangan rawat inap.
“Hanya dengan dua surat keterangan tersebut, bapak-ibu dapat mengurus program UHC di Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam,” kata Bupati Tiwi.
Selain meresmikan ruang pelayanan Hemodialisa, dalam kegiatan HUT ke-52 RSUD Panti Nugroho tersebut, Bupati Tiwi juga meresmikan mushola Asyifa.
“RSUD Panti Nugroho ini berbenah, menambah fasilitas yang tidak hanya poliklinik-polikliniknya, akan tetapi juga telah disediakan Mushola Asy-syifa yang tadi baru saya resmikan,” tuturnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News