Ratusan Siswa dan Guru SMP Pius Cilacap Deklarasi Anti Perundungan

Teatrikal korban perundungan saat Deklarasi Anti Perundungan di SMP Pius Cilacap. Foto: Estanto Prima Yuniarto
Teatrikal korban perundungan saat Deklarasi Anti Perundungan di SMP Pius Cilacap. Foto: Estanto Prima Yuniarto

Deklarasi Anti Perundungan

Pembacaan Deklarasi Anti Perundungan. Foto: Estanto Prima Yuniarto
Pembacaan Deklarasi Anti Perundungan. Foto: Estanto Prima Yuniarto

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah memasang CCTV di beberapa titik di sekolah untuk memantau aktivitas anak-anak selama di sekolah.

Ia menegaskan, selama ini pihaknya tidak pernah mendapat laporan dari guru BK maupun wali kelas adanya perundungan di sekolah.

BACA JUGA: Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono: Idealnya, BOS SD Itu Satu Anak Pertahun Rp1.875.000

Bacaan Lainnya

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap para siswa.

“Selama ini kami juga sudah melakukan upaya preventif, salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa di masing-masing kelas, agar mereka memahami apa itu perundungan serta akibatnya,” tuturnya.

Sebelumnya, tiga bulan yang lalu SMP Pius sudah melakukan deklarasi ramah anak.

BACA JUGA: Wacana Penerapan 5 Hari Masuk Sekolah Tingkat SD di Cilacap, Taufick Hidayatulloh: Sangat Tidak Efektif

“Dan, hari ini kami melakukan deklarasi anti perundungan dan kekerasan, biar anak-anak merasa aman dan nyaman belajar di sekolah,” tandasnya.

Lurah Sidakaya, Mulyono yang hadir pada kesempatan tersebut mengaku bangga ada sekolah yang mendeklarasikan diri berkait bullying.

“Kita sudah tahu semuanya bahwa bullying ada di wilayah kita. Mudah-mudahan di SMP Pius jangan sampai terjadi. Tentunya, selaku pemangku wilayah saya mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Menurut Mulyono, deklarasi anti perundungan baru SMP Pius untuk yang sekolah swasta, khususnya di Kelurahan Sidakaya.

“Kemarin SMP Negeri 8 sudah melaksanakan deklarasi yang sama. Ini sangat positif dan baik untuk mencegah terjadinya kasus bullying di sekolah,” lanjutnya.

Bhabinkamtibmas Sidakaya, Cilacap Selatan Aipda Mujiyono mengimbau kepada anak-anak, khususnya siswa SMP Pius Cilacap untuk menjauhi dan tidak melakukan perundungan.

“Harapan kami anak-anak jangan sampai melakukan bullying dan kekerasan baik secara fisik, psikologis, maupun verbal. Dan jangan sampai mereka ini menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” tekannya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *