Seluruh Fraksi di DPRD Purbalingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah diserahkan Bupati untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Meski demikian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyisipkan sejumlah tambahan usulan.
Pertama, peningkatan bantuan kesra Guru Madin dari Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 juga mengusulkan ada penambahan penerima dari 1620 menjadi 1799 Guru Madin.
“FPKB mendorong agar pemberian Bankesra kepada Guru Madin yang saat ini diberikan secara rapel setahun sekali agar diubah diberikan setiap bulan,” ungkap Juru Bicara FPKB, Ma’ruf Rido, dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Selasa 23 Agustus 2022.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News