Rabu 11 Maret 2026, Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Pemalang

Samsat Keliling Rabu di Pemalang
Samsat Keliling Rabu di Pemalang

Syarat Dapat Layanan Samsat Keliling di Pemalang

Pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting, seperti STNK dan KTP pemilik kendaraan.

E-KTP asli dan fotokopi sebagai Identitas pemilik kendaraan yang sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK.

Tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Pastikan semua pajak kendaraan Anda sudah terbayar hingga tahun terakhir.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi. Dokumen ini adalah bukti sah kepemilikan dan identitas kendaraan Anda.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Meskipun biasanya tidak memerlukan dokumen ini untuk pembayaran pajak rutin. Tetapi ada baiknya membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi untuk berjaga-jaga.

 

 

Pos terkait