Puskesmas Kutawis Jadi Puskesmas Mampu Bersalin 24 Jam

Puskesmas Kutawis Jadi Puskesmas Mampu Bersalin 24 Jam
Puskesmas Kutawis Jadi Puskesmas Mampu Bersalin 24 Jam

Yani merinci, biaya persalinan bagi pasien BPJS gratis dan dikenakan 700 ribu rupiah sesuai Perda Purbalingga untuk biaya persalinan normal bagi pasien non BPJS.

“Standar pertolongan persalinan kami ada semuanya, tenaga kompeten yang sudah mengikuti, fasilitas obat-obatan, incubator bayi, tempat tidur dan sedikit kekurangan masih ada akan kami lengkapi bertahap,” tambah Yani.

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Yusi Febrianto mengapresiasi  pelayanan persalinan agar tidak terlalu jauh, dan tetap sesuai standar pelayanan yang aman.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi puskesmas ke 7 yang melayani persalinan 24 jam di kabupaten Purbalingga. Sebenarnya tidak wajib ada, dan kami melihat terlebih dahulu apakah Puskesmas siap atau tidak sesuai kemampuan masing-masing,” katanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *