Persalinan 24 jam
“Awalnya, kita sepakat bersama bidan se Puskesmas Kutawis. Ayo kita tambah pelayanan persalinan 24 jam. Akhirnya kami bersurat ke Dinas Kesehatan untuk izin pakai bekas rumah dinas ini yang berada di samping Puskesmas,” katanya.
Pelayanan persalinan memanfaatkan bekas rumah dinas dokter yang sudah tidak terpakai menjadi beberapa ruangan seperti ruang persalinan dan ruang nifas.
Sesuai Permenkes 97 tahun 2019, lanjut Yani, persalinan harus terlaksana dalam fasilitas kesehatan dengan tujuan menekan AKB maupun AKI dapat
“Di wilayah Puskesmas Kutawis saat ini memang sudah tidak ada persalinan oleh dukun bayi, akan tetapi satu tahun terakhir terdapat satu ibu meninggal saat melahirkan, ada juga balita meninggal dunia tapi bukan pasca pertolongan persalinan,” ujarnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News