Purbalingga Target Naik Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak

Purbalingga Target Naik Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak
Purbalingga Target Naik Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak

TABLOIDELEMEN.com – Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak.

Pelatihan ini berkaitan dengan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).

Pelatihan yang bertujuan memastikan anak hidup dengan hak dasarnya secara baik terselenggara selama dua hari, mulai Selasa 21 Januari 2025 hingga Rabu 22 Januari 2025, di Ruang Ardilawet Kompleks Kantor Setda Purbalingga.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Plt Kepala Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto berharap seluruh stakeholder wajib mengetahui secara mendalam tentang Konvensi Hak Anak.

Sehingga kedepannya mampu mewujudkan Kabupaten Purbalingga Layak Anak.

Hal ini sejalan raihan predikat Madya Kabupaten Layak Anak untuk Kabupaten Purbalingga.

“Targetnya naik menjadi kategori Nindya. Maka dari itu, perlu dukungan dan sinergitas banyak pihak guna mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang benar-benar layak bagi para anak.” katanya.

Yuli Sulistiyanto dari yayasan Setara Semarang yang memandu pelatihan menjelaskan secara rinci tentang prinsip umum hak anak.

Yakni terdiri dari kepentingan terbaik bagi anak, perkembangan dan kelangsungan hidup, partisipasi anak, serta non diskriminasi.

“Bicara mengenai anak, maka negara harus hadir dalam pelaksanaan hak-hak anak dengan berbagai tugasnya yaitu to respect, to fulfill, to protect, dan to promote,” jelas Yuli.

Konvensi Hak Anak, lanjutnya, memiliki 54 pasal yang menetapkan hak-hak dasar anak-anak yang masuk klasifikasi ke dalam 8 klaster.

Klaster 1 sampai 3 adalah instrumen hak anak, sedangkan klaster 4 sampai dengan 8 adalah substansi. Substansi tersebutlah yang menjadi indikator tercapainya Kabupaten/Kota Layak Anak.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *