Pada kesempatan ini juga menyinggung dan mengevaluasi mengenai pengisian Perangkat Desa tahun 2021.
Tercatat ada 91 desa yang mengajukan pengisian dengan total 251 formasi perangkat desa. Dua desa sudah mendapat rekomendasi pengisian perangkat desa namun belum dilaksanakan.
Diantaranya Desa Gemuruh (Padamara) karena akan menyelenggarakan Pilkades 2022 dan Desa Kembangan (Bukateja) karena belum tersedia anggaran.
“Akan tetapi memang ada beberapa catatan, khususnya di Desa Sindang (Mrebet) yang sempat ramai, bahkan masing-masing pihak menghadirkan pengacara untuk menguatkan argumen masing-masing dan Kades juga belum memberikan rekomendasi kepada camat,” katanya.
“Maka kasus ini akan kami tarik untuk ditangani pemerintah kabupaten, kami turunkan inspektorat untuk mengaudit proses pengisian perangkat desa, semoga tidak terlalu lama nanti selesai karena tinggal dilakukan pelantikan saja,” imbuhnya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News