TABLODIELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap membentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK).
Penyiapan KEK ada 17 jenis atau sub sektor ekonomi kreatif, meliputi aplikasi, Arsitektur, Desain Interior, Desain Kreatif Visual, dan Desain Produk
Film dan video Animasi, Fotografi, E-Sports, Kriya, Kuliner, Musik, Fashion, Periklanan, Penerbitan, Televisi, Seni Pertunjukan, dan Seni Rupa
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku masing-masing kabupaten kota wajib membentuk KEK,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mukodam aat Rapat persiapan Focus Grup Discusion (FGD) Pengembangan EKRAF (Ekonomi Kreatif) Kabupaten Purbalingga.di ruang rapat Bupati Purbalingga, Selasa 5 November 2024.
Mukodam menegaskan, masing-masing OPD akan mengampu sub sektor berkaitan dengan tupoksi yang ada di OPD tersebut.
“Kita perkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga,” katanya.
“Seperti halnya aplikasi dan desain komunikasi visual menjadi tugas dan tanggungjawab Dinkominfo Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Dinporapar sudah mencoba menyusun draft Komite Ekonomi Kreatif secara global dengan mereferensikan Pergub kemudian juga kabupaten/kota lainnya.
“Kita diskusi kali ini untuk membuat draft Komite Ekonomi Kreatif menjadi bahan keputusan Bupati, setelah itu diputuskan nanti kita akan menyusun langkah-langkah berikutnya,” jelas Mukodam
Mukodam berharap sinergi dari masing-masing OPD dalam membentuk KEK ini agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ekonomi kreatif.
“Provinsi dan Pemerintah Pusat tentu akan minta laporan terkait dengan upaya-upaya pengembangan Ekraf di Kabupaten Purbalingga,”pungkasnya.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News