TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, meresmikan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru guna menciptakan birokrasi yang lebih efisien.
Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari semula 27 menjadi 23 instansi.
Penataan ini bertujuan membentuk struktur pemerintahan yang ramping, kaya fungsi, namun tetap bekerja secara profesional.
Langkah efisiensi tersebut melahirkan lima OPD hasil penggabungan fungsi, antara lain Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM;
Lalu Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman; serta Dinas Sosial, PMD, PP dan PA.
Selain itu, terdapat pula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB, serta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
Penggabungan ini menyatukan berbagai sektor yang sebelumnya memiliki irisan tugas agar koordinasi berjalan lebih searah.
Fahmi Muhammad Hanif menegaskan bahwa penyesuaian SOTK ini bukan sekadar perubahan nama atau penggabungan administratif.
Ia memandang langkah ini sebagai upaya membangun organisasi yang efektif serta mempermudah jalur koordinasi antarinstansi.
“Penataan kelembagaan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fahmi saat melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pendopo Dipokusumo, Senin 12 Januari 2026.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News













