Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Purbalingga

Puluhan sepeda motor berknalpot brong berhasil terjaring dalam penertiban di wilayah dalam kota Purbalingga, Sabtu 6 Januari 2024 malam.
Puluhan sepeda motor berknalpot brong berhasil terjaring dalam penertiban di wilayah dalam kota Purbalingga, Sabtu 6 Januari 2024 malam.

TABLOIDELEMEN.com – Puluhan sepeda motor berknalpot brong berhasil terjaring dalam penertiban di wilayah dalam kota Purbalingga tersebut.

Satlantas Polres Purbalingga mengamankan seluruh kendaaraan itu dalam kegiatan penertiban terpadu terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu 6 Januari 2024 malam.

“Malam ini, kami melaksanakan penindakan gabungan bersama TNI terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto yang memimpin kegiatan

Ia menambahkan, dari hasil kegiatan, pigaknya berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang memakai knalpot brong.

Para pengendara sepeda motor ini telah melanggar Pasal 285 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009. Dengan ancaman pidana paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

“Sebelum kami melakukan tindakan penegakkan hukum. Tentunya kami awali dengan upaya preemtif dan preventif melalui Satlantas maupun Satbinmas. Ini merupakan upaya terakhir berupa penindakan,” tegasnya.

Wakapolres menambahkan terkait  Purbalingga yang merupakan kota knalpot, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada produsen-produsen knalpot.

“Kami mengimbau agar mereka tidak memproduksi atau menjual bebas knalpot brong atau knalpot racing namun agar dikhususkan untuk di area balap saja,” katanya.

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *