Maka dari itu, para generasi muda yang merupakan ujung tombak bagi negara perlu waspada dan memahami akan bahaya narkoba.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kab Banyumas, Suliyanto menyelaskan, materi sosialisasi tentang penyalahgunaan obat.
Saat ini banyak sekali pelanggaran penjualan obat dan makanan yang marak terjadi, bahkan secara online.
BACA JUGA: 14 Pramuka Penegak Purbalingga Ikut Perkemahan Wirakarya Daerah Kwarda Jateng
“Kami juga punya tim siber yang mengawasi dunia maya karena orang-orang yang melakukan pelanggaran kini pun makin canggih,” katanya
Ia merinci, satu tugas tim siber adalah melakukan take down website penjualan obat yang tidak sesuai aturan.
BACA JUGA: 272 Pramuka Penggalang Calon Peserta Jambore Nasional XI Gelar Latihan Gabungan di Purbalingga
“Namun pengawasan obat dan penyalahgunaan obat sebenarnya menjadi tugas kita bersama,” katanya
Ia juga menjelaskan, perkiraan jumlah penduduk usia produktif yaitu usia 15 sampai 64 tahun pada 2030-2040 mencapai 60% dari seluruh penduduk Indonesia, seperempatnya merupakan generasi milenial dan generasi Z.
“Dari data itu, menjadi tanda bahwa para generasi muda harus dipersiapkan dengan baik dan dipastikan terjauh dari penyalahgunaan obat dan narkoba yang kian marak secara online.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News