PPK di Purbalingga Selesai Gelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran

Komisioner KPU Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prasetyo. Foto: Mahendra Yudhi Krisnha
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prasetyo. Foto: Mahendra Yudhi Krisnha

TABLOIDELEMEN.com –  Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) secara serentak.

Rapat Pleno tersebut merupakan salah satu rangkaian tahapan dalam persiapan Pemilu 2024 guna menentukan salah satu komponen penting yaitu pemilih.

Anggota Komisioner KPU Purbalingga, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prasetyo mengatakan, adapun rapat pleno di tingkat kecamatan yang ini merupakan tahapan lanjutan setelah Rapat Pleno Terbuka DPHP di tingkat desa.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

“Kemarin, Minggu 2 April 2023, PPK se-Kabupaten Purbalingga telah selesai melakukan rekapitulasi, nanti akan ada tindak lanjut di tingkat Kabupaten,” kata Catur, Selasa 4 April 2023

Ia menambahkan, rekapitulasi di tingkat Kabupaten rencananya terlaksana sesuai jadwal pada hari Rabu, 5 April 2023.

Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran

Rekapitulasi di tingkat Kabupaten ini nantinya akan menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Setelah penetapan DPS, KPU juga masih menerima masukan dan tanggapan masyarakat tentang data pemilih sampai pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

“Terdaftar sebagai pemilih merupakan hak konstitusi setiap Warga Negara Indonesia (WNI).Oleh karena saya berharap semua pihak terkait bisa ikut mencermati,” ungkapnya.

Ia mengatakan, masyarakat bisa memastikan apakah sudah terdaftar sebagai calon pemilih melalui website resmi KPU.

“Harapannya masyarakat bisa menjadi pemilih yang aktif, salah satunya memastikan dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih, katanya.

Hadir dalam rapat pleno PKK adala Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), perwakilan dari masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *