PPDB di Purbalingga Tidak Ada Pungutan

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga, Selasa 11 Juni 2024.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga, Selasa 11 Juni 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengingatkan agar sekolah-sekolah tidak melakukan pungutan apapun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ini.

Karena, saat ini sekolah tidak hanya mendapat pengawasan dari dinas saja akan tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Oleh karena, saya berpesan untuk semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan. Agar tidak ada permasalahan dalam PPDB,” kata Bupati Tiwi dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan PPDB, di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga, Selasa 11 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

“Jalankan PPDB dengan baik, berkualitas, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif. PPDB tidak ada pungutan anggaran sepeserpun,” imbuhnya

Bupati Tiwi juga berharap tidak ada permasalahan-permasalahan yang berarti.

Karena biasanya saat PPDB ada laporan masyarakat bahkan Ombudsman sampai turun.

“Ini menyangkut citra Pemkab Purbalingga. Oleh karena itu seluruh pihak harus berkomitmen untuk betul-betul kawal PPDB dengan baik,” tegasnya.

Kepada dinas terkait, khususnya Dinkominfo dan Dinpendukcapil, Bupati menekankan agar ikut mensupport PPDB ini.

Dinkominfo harus memastikan server dan jaringan yang lancar untuk PPDB Online.

Dinpendukcapil harus ikut membantu dalam hal mensupport data kependudukan.

Pada kesempatan itu terselenggara penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga.

Pakta Integritas tersebut pada intinya menyatakan panitia PPDB akan menyelenggarakan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.

Selain itu juga ada pernyataan tidak akan melakukan tindakan koruptif dan tidak menerima gratifikasi.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *