Potensi Perbedaan Awal Ramadan 2026 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

1 Ramadan 1447 Hijriah
1 Ramadan 1447 Hijriah

TABLOIDELEMEN.com – Umat Islam di Indonesia berpotensi mengawali ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada waktu yang berbeda.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia baru akan mengambil keputusan resmi melalui sidang isbat yang terjadwal pada 17 Februari 2026.

Keputusan Muhammadiyah merujuk pada hasil hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid yang memedomani Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtimak menjelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12:01:09 UTC.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Meskipun kriteria visibilitas hilal belum terpenuhi di seluruh belahan bumi saat matahari terbenam.

Analisis KHGT menunjukkan wilayah Amerika telah memenuhi syarat tinggi bulan dan elongasi setelah tengah malam UTC.

Prinsip kesatuan matlak global ini mendasari Muhammadiyah untuk menetapkan awal puasa secara serentak di seluruh dunia.

Melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, organisasi ini memberikan kepastian bagi warganya agar mulai menjalankan ibadah pada Rabu Legi tersebut.

Langkah ini menjadi panduan praktis bagi masyarakat dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci.

Di sisi lain, pemerintah menunjukkan indikasi awal puasa yang berbeda melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Dalam dokumen tersebut, hari libur nasional Idulfitri 1447 H jatuh pada 21-22 Maret 2026.

Jika menghitung durasi puasa selama 30 hari dari tanggal lebaran tersebut, maka pemerintah kemungkinan besar mengawali Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Perbedaan ini bermuara pada metode penetapan yang beragam antara penggunaan hisab global dan rukyatul hilal lokal.

Meski terdapat selisih satu hari, masyarakat perlu menunggu hasil pemantauan hilal secara langsung pada akhir Syakban nanti.

Sidang isbat tetap menjadi rujukan utama bagi otoritas negara dalam menentukan kesepakatan waktu ibadah secara nasional.

 

 

Pos terkait