Polsek Mrebet Gencarkan Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah

Kepolisian Sektor (Polsek) Mrebet menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan (PPTK) di SD Negeri 1 Serayu Karanganyar, Jumat 23 November 2024. Foto: Dok Polsek Mrebet
Kepolisian Sektor (Polsek) Mrebet menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan (PPTK) di SD Negeri 1 Serayu Karanganyar, Jumat 23 November 2024. Foto: Dok Polsek Mrebet

TABLOIDELEMEN.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mrebet terus menggencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan (PPTK).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan dan mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulanginya.

Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto melalui Kanit Binmas, Aiptu Sunardi mengungkapkan, jajaran Polsek Mrebet terus melaksanakan kegiatan sosialisasi PPTK melalui satuan-satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

“Belum lama ini, Jumat 23 November 2024, kami memberikan sosialisasi di SD Negeri 1 Serayu Karanganyar,” kata Aiptu Sunardi.

Ia menjelaskan, target dari sosialisasi ini adalah terciptanya kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Serta terhindarnya untuk semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan.

Sehingga menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik atau antara peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan

“Tentunya juga orang tua serta masyarakat yang akan sadar ikut mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan di sekolah,” katanya, Kamis 05 November 2024.

Ia menambahkan, sosialisasi juga bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Juga mencegah anak melakukan tindakan kekerasan. Intinya tidak boleh ada perundungan di lingkungan pendidikan. Baik guru ke murid atau sesama murid,” katanya.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *