TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga mengambil langkah progresif dengan memprioritaskan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) berkebutuhan khusus, utamanya bagi penyandang bisu dan tuli
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji alur penerbitan SIM secara mendalam pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) demi menjamin kenyamanan pemohon.
Sebagai bentuk persiapan matang, personel Satpas menjalani pelatihan bahasa isyarat secara intensif terlebih dahulu sebagai bekal komunikasi.
Upaya nyata ini terlihat pada Senin 15 Desember 2025, ketika petugas memfasilitasi proses pembuatan SIM bagi 26 anggota Persatuan Atlet Tuna Rungu Indonesia (Patrin) Kabupaten Purbalingga.
“Personel Satpas mampu berinteraksi tanpa canggung saat memandu pemohon melewati setiap tahapan ujian, mulai dari administrasi hingga praktik lapangan,” katanya.
AKBP Achmad Akbar menilai proses pelayanan hari itu berlangsung prima, kendati petugas tetap perlu menyempurnakan beberapa detail teknis operasional.
“Kegiatan ini menjadi bukti konkret optimalisasi layanan kepolisian yang inklusif dan ramah bagi seluruh elemen warga tanpa terkecuali,” katanya.
Ketua Patrin Purbalingga, Agung, memberi apresiasi tinggi atas kinerja personel Polres Purbalingga.
Menurutnya layanan petugas sangat cepat dan kooperatif, sehingga anggotanya kini resmi mengantongi SIM D.
Bagi teman tuli, kepemilikan dokumen legal ini memiliki arti vital.
“Karena menjamin kelancaran mereka saat mengendarai kendaraan bermotor guna menunjang aktivitas maupun mobilitas sehari-hari tanpa hambatan hukum,” katanya.
Dengan bahasa isyarat yang diterjemahkan oleh Bripda Makhrus, pemohon SIM D, Kanazila Bunga Fahira mengaku senang bisa memperoleh SIM.
“Zila sangat senang sekali mendapatkan SIM. Jadi bisa tenang berkendara dan tidak takut kalau polisi menanyakan SIM,” kata mahasiswi Unsoed ini.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News















