TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga memusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti miras baik pabrikan maupun tradisional.
“Total ada 4.610 botol miras berbagai jenis, serta kurang lebih 573 liter miras tradisional jenis tuak dan ciu yang dimusnahkan,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga, Senin 17 April 2023.
Ia menjelaskan, selain miras dalam KRYD, Polres Purbalingga juga melakukan penindakan terhadap penjual petasan.
Dengan hasil 18.253 butir serta bahan pembuatnya berupa bubuk mesiu 7,8 kilogram, arang 12,8 kilogram
Lalu, potasium 7 kilogram, brown 10,5 kilogram dan belerang 3,2 kilogram.
“Untuk barang bukti petasan dan bahan pembuatnya sudah dilakukan pemusnahan dengan melibatkan Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng,” tuturnya.
Kapolres menambahkan selain dua sasaran tersebut, sasaran ketiga yaitu kendaraan dengan knalpot brong.
“Hasilnya didapati 338 buah knalpot brong selama KRYD di bulan ramadan yang kemudian akan dilakukan pemusnahan,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News