Polres Purbalingga Gagalkan Rencana Aksi Tawuran, Tetapkan Tujuh Tersangka

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Wakapolres Kompol Donny Krestanto dan Kasat Reskrim AKP Aris Setianto saat konferensi pers, di Mapolres Purbalingga, Senin 27 Januari 2025.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Wakapolres Kompol Donny Krestanto dan Kasat Reskrim AKP Aris Setianto saat konferensi pers, di Mapolres Purbalingga, Senin 27 Januari 2025.

Kronologi Rencana Aksi Tawuran

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan, kronologinya adalah berawal dari adanya informasi gangguan kamtibmas berupa perbuatan intimidatif menjurus ke tawuran pada Minggu 26 Januari 2025.

Periode waktu pukul 01:00 WIB hingga  06:00 WIB, Polres Purbalingga menggelar upaya kegiatan preventif dan berhasil menggagalkan niatan kelompok remaja yang akan menggelar aksi tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga

Saat itu polisi mendapati sekelompok remaja yang terindikasi akan tawuran di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

“Di lokasi kita amankan 29 remaja berbagai usia. Dalam proses penyisiran kita dapati tiga orang lagi yang berkaitan dengan rencana perbuatan tawuran,” katanya.

Dalam perkembangan penyidikan, tentunya dengan penyelidikan, Satreskrim kemudian menetapkan tujuh orang yang dugaanya sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam.

Pihaknya mengambil kesimpulan sementara pemicu rencana tawuran adalah informasi dari media sosial Instagram dengan menggunakan 18 gawai.

Ada empat akun untuk mengkoordinir dan memprovokasi keadaan maupun situasi.

Sehingga niatan untuk bergerak melakukan tawuran muncul.

14 unit sepeda motor yang untuk mendukung rencana aksi tawuran
Polres Purbalingga mengamankan 14 unit sepeda motor yang untuk mendukung rencana aksi tawuran.

Akun tersebut bernama Kabupaten Mistery, akun ini berafiliasi dalam satu kelompok dengan akun bernama Beelpas yang dugaan lokasinya berada di wilayah Purwokerto.

Selanjutnya berafiliasi dengan akun lainnya bernama 204Junior yang masih dalam satu komando.

Polisi juga akun yang merupakan lawan dari tiga afiliasi tadi, yaitu akun bernama Timur Misteri.

“Dari tiga akun ini kami sudah mengamankan admin atau pengelola aktifnya yang kami indikasikan sebagai penggerak remaja yang lain,” kata Kapolres.

Tawuran Tidak Terlaksana

Konstruksi hukumnya lanjut AKBP Achmad Akbar, bahwa ini adalah keberhasilan pencegahan yang digelar jajaran Polres Purbalingga.

Sehingga tawuran tidak terlaksana dan tidak ada korban secara fisik.

“Tidak hanya menggagalkan tawuran saja, Namun kita telusuri perbuatan-perbuatan lain yang sekiranya masih berkaitan dengan aspek pidana. Sehingga kita angkat dari sisi perbuatan membawa senjata tajamnya,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, beberapa temuan dari pendalaman, pemahamannya tidak semuanya melalui proses secara yuridis.

Tetapi jajaran Polres Purbalingga akan tetap menerapkan tindakan kepolisian yang paling maksimal untuk meredam dan mereduksi bentuk-bentuk kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Oleh karena itu, pihaknya berharap partisipasi aktif dari segenap orang tua, keluarga dan seluruh masyarakat PurbaIingga, dan lingkungan sekolah dan untuk peduli mencegah perilaku negatif yang dapat berujung proses pidana.

“Kami mohon kepedulian seluruh masyarakat PurbaIingga untuk bersama-sama mencegah perilaku negatif yang dapat berujung proses pidana,” katanya.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *