Polres Purbalingga Catat Angka Kriminalitas Naik 15,1 Persen dan Jumlah Laka Turun di Tahun 2023

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan bersama Wakapolres Kompol Donni Krestanto dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Gendhu Rasa Purbasari Pancuran Mas Purbalingga, Kamis 28 Desember 2023
Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan bersama Wakapolres Kompol Donni Krestanto dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Gendhu Rasa Purbasari Pancuran Mas Purbalingga, Kamis 28 Desember 2023

TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga mencatat angka kriminalitas yang terjadi di tahun 2023 naik 15,1 persen atau 29 kasus.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan merinci, jumlah tindak pidana tahun 2022 terjadi 193 kasus.

Sedangkan pada tahun 2023 sampai bulan Desember terjadi 222 tindak pidana yang dilaporkan.

Bacaan Lainnya

“Untuk kriminalitas naik 29 kasus atau kurang lebih 15,1 persen pada tahun 2023,” katanya bersama Wakapolres Kompol Donni Krestanto dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Gendhu Rasa Purbasari Pancuran Mas Purbalingga, Kamis 28 Desember 2023.

Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya mengalami kenaikan dari 135 kasus menjadi 164 kasus atau naik 21,48 persen.

“Pada tahun 2022 penyelesai kasus 69,9 persen sedangkan tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 73,8 persen,” katanya.

Jumlah Laka Turun

Kemudian untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 mengalami penurunan jumlahnya, dari 690 kejadian pada tahun 2022 menjadi 674 kasus.

Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 105 orang menjadi 63 orang di tahun ini.

“Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di tahun ini, turun 0,75 persen dari 23.555 pada tahun 2022 menjadi 23.377 pada tahun 2023,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap Polres Purbalingga di tahun 2023.

Seperti, kasus asusila dengan korban tujuh anak di wilayah Kecamatan Rembang. Tersangka sudah divonis 14 tahun penjara.

Selain itu, kasus asusila dengan pelaku empat orang kakek terhadap korban perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Kalimanah.

Para tersangka sudah menerima vonis dengan hukuman penjara masing-masing 10 tahun enam bulan.

“Dari anev, tindak pidana asusila terkait perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan jumlahnya. Hal ini menjadi keprihatinan, sehingga kami bersama pemerintah daerah membentuk Satgas Tim Harapan dalam rangka pencegahannya,” kata kapolres.

Terkait kesiapan pengamanan Pemilu 2024, Polres Purbalingga menyiapkan 750 personel.

Terdiri dari 221 personel pengamanan masa kampanye, 650 personel pengamanan TPS, 30 personel power on hand dan 160 personel bantuan pengamanan dari TNI.

“Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, dilakukan juga penjagaan di Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *