Dewan Pengurus Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPC Pappri) Kabupaten Purbalingga terbentuk
Ketua panitia, Joko Pranoto dalam sambutannya menuturkan, sebetulnya Pappri Purbalingga telah dibentuk pada 2013 silam.
Namun, kepengurusan belum menghasilkan program nyata sehingga pengurus lama didemisionerkan dan pada hari ini dibentuk kepengurusan baru yang diharapkan membawa perubahan bagi para pelaku music di Purbalingga.
“Kami mengharapkan pengurusan baru akan membuat gebrakan dan membawa perubahan bagi pelaku musik di Purbalingga,” katanya usai pembentukan di rest area komplek Masjid Cheng Ho Mrebet, Jumat (18 Februari 2022)
Pengurus DPD Pappri Jawa Tengah, Dimas Riyanto mengatakan, melalui Pappri hak pelaku musik seperti penyanyi akan terlindungi dari banyak hal. Contohnya adalah tentang kontrak dari penyelenggara acara yang menggunakan jasa mereka tidak berlaku sewenang-wenang sehingga pemusik tidak dirugikan.
“Pappri banyak memperjuangkan hak pelaku musik sehingga mereka mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” katanya.
Dia mencontohkan ada pihak misalnya hotel yang menggunakan jasa menjalankan kegiatan tidak sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani. Besaran honor, durasi kerjasama dan bekerja seringkali merugikan jika tidak mendapat advokasi baik sebuah organisasi resmi yang diakui.
“Misalnya tentang durasi manggung, kalau tidak dilindungi secara keorganisasian maka bisa terjadi kesemena-menaan terhadap artis,” ujarnya.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News