Perhatikan Halal Haram Rekayasa Jualan Online!, Ini Penjelasan Bahtsul Masail

Perhatikan Halal Haram Rekayasa Jualan Online
Perhatikan Halal Haram Rekayasa Jualan Online

Membeli barang

Seperti dengan membeli barang di toko aslinya dengan menggunakan akun fake, lalu mengirimkan paket kosong ke alamat yang sudah dicantumkan dalam akun fake miliknya, serta memberikan komentar bagus untuk meningkatkan rating olshopnya.

Dengan demikian pembeli baru akan lebih yakin bahwa toko aslinya tersebut merupakan toko yang sudah laris dan terpercaya.

Ada pertanyaan terkait meminta ongkos kirim, jika barang yang dibeli oleh pelanggan via WA Bussiness akan dikirim gratis dengan trik yang dia punya?

Bagaimana hukum transaksi palsu dengan menggunakan akun fake atau akun temannya agar rating akun olshopnya bertambah?

Hukum meminta ongkir kepada pembeli dalam kasus di atas tidak di perbolehkan sebab:

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

faktanya ongkir tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, justru sebagai penambah penghasilan;

(jika pembeli mengetahui realitas ini, dipastikan dia tidak rela memberikan ongkir kepada penjual. Tidak dibenarkan karena termasuk penipuan.

Demikian keputusan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren se-Jawa Madura (FMPP) ke-37

Aktif sebagai perumus Komisi A: K Iman Fauzi, K Faris Abdul Nasr, K Fahrurozi, M Halimi, K Faedy Lukman Hakim, K, Nur Mufid, K Mihron Zubaidi, K Zainal Abidin, K Rofiq Ajhuri, K Asnawi Ridwan, K M Hamim HR, K Ahmad Muntaha AM, K M Rifai. (AM).

 

 

ROG PHONE PROMO

Tinggalkan Balasan